Senam Kaki DM bagi Penderita Diabetes Mellitus
Diabetes Mellitus yang kemudian disebut DM adalah penyakit kronis berupa gangguan metabolik yang ditandai dengan kadar gula darah yang melebihi normal. Tegaknya diagnosa Diabetes Mellitus berdasarkan kriteria dari Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) yang mengadopsi kriteria American Diabetes Association (ADA). Menurut kriteria tersebut, diabetes mellitus ditegakkan apabila kadar glukosa darah puasa ≥ 126 mg/dl, atau glukosa darah 2 jam pasca pembebanan ≥ 200 mg/dl, atau glukosa darah sewaktu ≥ 200 mg/dl dengan gejala sering lapar, sering haus, sering buang air kecil dan dalam jumlah banyak, dan berat badan turun.
Data Standar Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul 2021 menunjukkan penderita DM di wilayah Puskesmas Pandak I ada 711 orang dengan target penderita mendapatkan pelayanan sesuai standar 100%. Hasil PKP Puskesmas Pandak I Tahun 2022 menunjukkan penderita diabetes mellitus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar adalah 61%.
Dalam upaya menaikkan angka penderita DM mendapatkan pelayanan sesuai standar adalah dengan Senam Kaki DM. Senam Kaki DM adalah kegiatan atau latihan yang dilaksanakan oleh pasien diabetes mellitus untuk mencegah terjadinya luka dan membantu melancarkan peredaran darah bagian kaki. Senam Kaki DM dilaksanakan dengan posisi duduk dan dengan media tambahan koran. Kegiatan Senam Kaki DM meliputi Senam Kaki DM dan edukasi kesehatan. Kegiatan Senam Kaki DM dilaksanakan setiap bulan di dusun wilayah Kerja Puskesmas Pandak I.