PENGISIAN BUKU KIA LENGKAP PADA IBU HAMIL SEBAGAI UPAYA UNTUK MENCEGAH KEMATIAN IBU DI PUSKESMAS PANDAK I  

Oleh : dr Dewi Cahyaningrum

 Puskesmas Pandak 1

BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Menurut hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) terakhir yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 AKI di Indonesia adalah 305 per 100.000 kelahiran hidup. Indonesia menduduki peringkat ke tiga negara dengan AKI tertinggi pada tahun 2021. Di Indonesia penyebab tertinggi kematian ibu adalah pre eklampsia dan eklampsia.

Di Kabupaten Bantul kejadian kematian ibu juga tergolong tinggi. Kematian ibu di Bantul menduduki peringkat pertama di DIY dan merupakan salah satu penyumbang tertinggi AKI di tingkat nasional. Kematian ibu di Bantul  tahun 2021 ada 44 kasus dengan 29 kasus karena covid. Kematian ibu tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober ada 15 kasus dengan penyebabnya antara lain karena syok septik, perdarahan, dan eklampsia. Di Puskesmas Pandak 1 pada tahun 2021 ada 1 kasus kematian ibu karena syok dan pada tahun 2022 ada 1 kasus kematian ibu karena preeklampsi.

Puskesmas Pandak 1 sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melakukan berbagai upaya untuk  menurunkan kematian ibu di Bantul dan mencegah terjadinya kematian ibu khususnya di wilayah kerja Puskesmas Pandak 1. Upaya yang telah dilakukan antara lain adalah :

  1. Kunjungan ibu hamil. Pada tahun 2022 ini, Puskesmas Pandak 1 telah menargetkan semua ibu hamil yang ada di wilayah kerja Puskesmas Pandak 1 (meliputi Desa Wijirejo dan Desa Gilangharjo) harus dilakukan kunjungan oleh bidan dan dokter.
  2. Kunjungan ibu nifas. Semua ibu nifas juga ditargetkan harus dikunjungi oleh bidan dan dokter.
  3. Mengundang dokter ahli dalam hal ini adalah SpOG untuk melakukan pemeriksaan USG pada pada ibu hamil di Puskesmas Pandak 1.
  4. Melakukan pengukuran terhadap Indikator Nasional Mutu (INM) pelayanan ANC ibu hamil sesuai standar dan melakukan upaya perbaikan capaian agar sesuai standar
  5. Menetapkan beberapa indikator KIA sebagai indikator mutu puskesmas, antara lain : pemeriksaan ANC terpadu selesai 1 hari, cakupan kunjungan K4 100%, dan pengisian buku KIA lengkap pada ibu hamil.

Pada tahun 2020 Kemenkes telah melakukan revisi terhadap Buku KIA. Buku KIA revisi ini berisi catatan kesehatan ibu hamil sejak masa hamil, saat melahirkan, masa nifas dan berlanjut  untuk mencatat kesehatan bayi baru lahir  sampai anak berusia 6 tahun. Khusus untuk catatan pada ibu hamil, buku ini juga berisi catatan hasil pemeriksaan oleh dokter dan dokter spesialis termasuk hasil skrining preeklampsi oleh dokter umum. Di dalam buku ini jelas bahwa semua ibu hamil harus bertemu dengan dokter umum minimal 2x yaitu pada trimester 1 dan trimester 3 untuk dilakukan pemeriksaan penapisan. Pemerintah berharap dengan terbitnya buku KIA revisi tahun 2020 ini, pelayanan kesehatan ibu hamil dapat lebih baik sehingga Angka Kematian Ibu dapat ditekan.

Sejalan dengan Kemenkes, Puskesmas Pandak 1 berupaya untuk melaksanakan amanat dari Kemenkes yaitu untuk melakukan pelayanan ANC sesuai standar dan melakukan pemeriksaan sesuai SOP yg tertulis di Buku KIA 2020. Dan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan ibu hamil, Puskesmas Pandak 1 telah menetapkan pengisian lengkap Buku KIA pada ibu hamil dan pelayanan ANC terpadu selesai 1 hari sebagai Indikator Mutu Puskesmas (IMP) pada tahun 2022. 

Perumusan Masalah

            Kabupaten Bantul merupakan salah satu penyumbang AKI tertinggi tingkat nasional. Puskesmas Pandak 1 berada di wilayah Pandak yang merupakan salah satu kapanewon di wilayah Kabupaten Bantul. Pada tahun 2021 Puskesmas Pandak 1 menyumbang 1 kasus kematian ibu dan pada awal tahun 2022 Puskesmas Pandak 1 kembali menyumbang 1 kasus kematian ibu akibat preeklampsi. Kasus kematian ibu yang terjadi di Puskesmas Pandak 1 pada tahun 2022 akibat preeklampsi sesungguhnya bukan murni kasus kematian warga Puskesmas Pandak 1. Ibu hamil yang bersangkutan adalah warga luar Puskesmas Pandak 1 yang belum lama pindah ke wilayah Puskesmas Pandak 1 karena pindah kontrakan. Sebelumnya ibu hamil tersebut telah melakukan pemeriksaan ANC termasuk ANC terpadu di luar Puskesmas Pandak 1. Karena ibu hamil tersebut sudah melaksanakan ANC terpadu di luar Puskesmas Pandak 1, maka petugas Puskesmas Pandak 1 tidak melaksanakan ANC terpadu pada ibu hamil tersebut, meskipun dijumpai buku KIA yg belum terisi lengkap. Karena tidak menjumpai catatan kesehatan yang mengkhawatirkan di buku KIA, petugas Puskesmas Pandak 1 menganggap kondisi kesehatan ibu hamil tersebut baik. Ada riwayat preeklampsi pada ibu hamil tersebut, namun oleh pemeriksa sebelumnya, ibu hamil tersebut telah dirujuk ke RS Ponek. Akan tetapi, pada waktu berikutnya kondisi kesehatan ibu hamil tersebut memburuk hingga terjadi kematian akibat preeklampsia berat (PEB).

            Selain itu, banyak ibu hamil yang periksa ke Puskesmas Pandak 1 baik yang berasal dari wilayah Puskesmas Pandak 1 maupun dari luar wilayah Puskesmas 1 yang Buku KIA-nya tidak diisi secara lengkap pada hasil pemeriksaan dan anamnesis sebelumnya, termasuk skrining preeklampsia meskipun ibu hamil tersebut telah dilakukan pemeriksaan ANC terpadu oleh Faskes sebelumnya. Pengisian Buku KIA secara lengkap pada ibu hamil ini sangat penting karena ada skrining kesehatan untuk ibu hamil oleh dokter umum yang bisa menentukan apakah ibu hamil ini beresiko atau tidak dan apakah ibu hamil ini harus melaksanakan ANC atau persalinan di RS atau tidak. Semua ini harus dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya morbiditas dan mortalitas pada ibu hamil dan nifas.   

Tujuan

Tujuan umum dari penetapan pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil sebagai Indikator Mutu Puskesmas (IMP) adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan ANC ibu hamil di Puskesmas Pandak 1 dalam rangka mencegah terjadinya kematian ibu.

Tujuan khususnya adalah supaya pemeriksaan semua ibu hamil di Puskesmas Pandak 1 sesuai standar yang telah dietapkan oleh Kemenkes yaitu dengan mengacu pada Buku KIA revisi tahun 2022.

Manfaat

            Manfaat penetapan pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil adalah semua ibu hamil yang periksa di Puskesmas Pandak 1 mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar Kemenkes dengan acuan Buku KIA 2020 sehingga kesehatan ibu hamil dapat terpantau dengan baik dan dapat dilakukan upaya-upaya tindak lanjut sedini mungkin jika dijumpai ibu hamil yang beresiko sehingga dapat mencegah terjadinya kematian ibu.

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

Landasan Teori

            Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yaitu kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, atau bunuh diri. Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi  kehamilan tanpa memandang  lama atau tempat persalinan , yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, dan bukan karena sebab-sebab lain, per 100.000 kelahiran hidup.

            Berdasarkan hasil  Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, AKI di Indonesia tercatat ada 305 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menunjukkan angka yang tinggi. Indonesia menduduki peringkat ke tiga di dunia dalam hal kematian ibu pada tahun 2021.

            Banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya kematian ibu. Penyebab kematian ibu dibagi menjadi penyebab kematian langsung dan tidak langsung. Kematian ibu langsung adalah sebagai akibat komplikasi  kehamilan, persalinan, atau masa nifas, dan segala intervensi atau penanganan tidak tepat dari komplikasi tersebut. Kematian ibu tidak langsung  merupakan akibat dari penyakit yang sudah ada  atau penyakit  yang timbul sewaktu kehamilan yang berpengaruh terhadap kehamilan, misalnya malaria, anemia, HIV/AIDS, dan penyakit kardiovaskular. Penyebab kematian ibu langsung di Indonesia didominasi  oleh perdarahan pasca persalinan, hipertensi/ eklampsia, dan infeksi. Penyebab tidak langsung kematian ibu adalah masih banyaknya kasus 3 terlambat dan 4 terlalu. Kasus 3 terlambat meliputi :

  1. Terlambat mengenali tanda bahaya persalinan dan mengambil keputusan
  2. Terlambat dirujuk ke fasilitas kesehatan
  3. Terlambat ditangani oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kasus 4 terlalu meliputi :

  1. Terlalu tua hamil (di atas usia 35 tahun)
  2. Terlalu muda hamil (di bawah usia 20 tahun)
  3. Terlalu banyak  (jumlah anak lebih dari 4)
  4. Terlalu dekat jarak antar kelahiran (kurang dari 2 tahun).

Perdarahan merupakan salah satu penyebab kematian ibu secara langsung. Perdarahan postpartum adalah hilangnya darah 500 ml atau lebih dari organ-organ reproduksi setelah selesai kala 3 persalinan (setelah plasenta lahir). Perdarahan postpartum dibagi menjadi perdarahan postpartum primer dan perdarahan postpartum sekunder. Perdarahan postpartum primer adalah perdarahan pasca persalinan yang terjadi dalam 24 jam pertama kelahiran. Penyebab utamanya adalah atonia uteri, retensio plasenta, robekan jalan lahir, dan inversio uteri. Perdarahan postpartum sekunder yaitu perdarahan pasca persalinan yang terjadi setelah 24jam pertama kelahiran. Penyebab utama perdarahan postpartum sekunder disebabkan oleh infeksi, penyusutan rahim yang tidak baik atau sisa plasenta yang tertinggal. Perdarahan postpartum merupakan penyebab penting kematian maternal (ibu) khususnya di negara berkembang. Faktor yang menyebabkan terjadinya perdarahan postpartum adalah grandemultipara, jarak persalinan kurang dari 2 tahun, persalinan dilakukan dengan tindakan.

Preeklampsi adalah salah satu komplikasi kehamilan serius yang ditandai dengan meningkatnya tekanan darah dan adanya protein di dalam urin ibu hamil yang dapat terjadi mulai umur kehamilan 20 minggu. Preeklampsi yang sudah parah  dapat diikuti dengan kejang dan dapat berkembang menjadi eklampsia. Preeklampsia dan eklampsia yang terjadi saat atau sesaat setelah kehamilan dapat mengakibatkan masalah kesehatan yang serius bagi ibu, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Wanita hamil dengan tekanan darah normal pun dapat mengalami preeklampsia. Umumnya gejala preeklampsia dapat terlihat saat memasuki umur kehamilan 20 minggu. Tanda yang perlu diwaspadai untuk terjadinya preeklampsia adalah tekanan darah tinggi (lebih besar atau sama dengan 140/90 mmHg) dan adanya kandungan protein dalam urin (proteinuria). Selain itu, dapat juga disertai dengan terjadinya edema dan sakit kepala. Faktor-faktor yang beresiko  terjadinya preeklampsia adalah :

  1. Riwaayat preeklampsia pada kehamilan sebelumnya
  2. Usia lebih atau sama dengan 35 tahun
  3. Multipara dengan kehamilan oleh pasangan baru
  4. Nulipara
  5. Multipara dengan jarak kehamilan sebelumnya lebih dari 10 tahun
  6. Riwayat preeklampsia pada ibu atau saudara perempuan
  7. Obesitas sebelum kehamilan (IMT lebih dari 30)
  8. Kehamilan multiple
  9. Diabetes dalam kehamilan
  10. Ada riwayat hipertensi kronik
  11. Ada riwayat penyakit ginjal
  12. MAP lebih besar atau sama dengan 90
  13. Adanya proteinuria

Preeklampsia dapat menyebabkan komplikasi pada ibu maupun pada janin, bahkan dapat menyebabkan kematian. Komplikasi pada ibu dapat berupa eklampsia, sindroma HELPP (hemolysis, elevated liver enzymes and low platelets), edema paru, infark miokard, sindrom distress pernapasan akut, stroke, kerusakan ginjal, dan abruption plasenta.

Kerangka Teori dan Kerangka Konsep

            Ibu hamil harus mendapatkan layanan ANC sesuai standar untuk menjamin kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi. Di dalam Buku KIA revisi tahun 2020 terdapat standar yang telah ditetapkan Kemenkes untuk pelayanan ANC ibu hamil yang meliputi pemeriksaan oleh bidan dan dokter dalam hal : berat badan, IMT, tekanan darah, LILA, pemeriksaan fisik oleh dokter dan dokter gigi, pemeriksaan USG untuk skrining pada trimester 1 dan trimester 3 oleh dokter umum, pemeriksaan laboratorium (meliputi Hb, gula darah, protein urin, HbsAg, HIV, syphilis, dan pemeriksaan lain sesuai indikasi), dan skrining preeklampsia dan skrining perilaku beresiko. Hasil pemeriksaan berat badan, tekanan darah, dan nadi harus dimasukkan dalam grafik masing-masing. Diharapkan dengan pemeriksaan dan pengisian buku KIA yang lengkap pada semua ibu hamil ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan ANC pada semua ibu hamil yang ANC di Puskesmas Pandak 1, sehingga dapat mendeteksi sedini mungkin ibu hamil yang beresiko dan melakukan tata laksana maupun rujukan pada ibu hamil tersebut secara tepat dan cepat. Tujuan akhirnya adalah supaya dapat  mencegah terjadinya komplikasi maupun kematian maternal.

Pertanyaan Penelitian

            Benarkah pengisian Buku KIA secara lengkap pada ibu hamil dapat mencegah terjadinya kematian ibu?

Hipotesis

            Pengisian buku KIA lengkap pada ibu hamil dapat secara tidak langsung mencegah kematian ibu. Hal ini disebabkan karena dengan pengisian buku KIA secara lengkap pada ibu hamil maka petugas akan berusaha melengkapi anamnesis, pemeriksaan, dan skrining yang harus dilakukan terhadap ibu hamil sehingga tidak akan ada pemeriksaan dan penapisan yang terlewat. Jika semuanya lengkap dilakukan, maka ibu hamil beresiko dapat ditemukan lebih awal sehingga segera dapat dilakukan tata laksana yang tepat maupun rujukan yang cepat, sehingga kejadian morbiditas dan mortalitas ibu dapat ditekan.

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

            Penelitian ini mengambil data dari semua ibu hamil yang melakukan ANC di Puskesmas Pandak 1 sejak bulan Januari 2022 sampai dengan September 2022. Merupakan penelitian dengan pengambilan data secara retrospektif dan konkuren. Kelengkapan pengisian Buku KIA yang dimaksud adalah kelengkapan pengisian Buku KIA sesuai SOP pengisian Buku KIA lengkap yang telah ditetapkan di Puskesmas Pandak 1.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

            Pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil merupakan salah satu Indikator Mutu Puskesmas Pandak 1 yang telah ditetapkan di awal tahun 2022. Sample adalah seluruh Buku KIA ibu hamil yang periksa di Puskesmas Pandak 1 sejak Januari 2022 sampai September 2022. 

            Data Monitoring triwulan 1

Data Monitoring triwulan 2

Data Monitoring triwulan 3

 

      Dari grafik capaian pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil didapatkan data bahwa terjadi kenaikan capaian dari waktu ke waktu. Pada bulan Januari 2022 pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil hanya mencapai 54,1 %. Setelah ditetapkan menjadi indikator mutu puskesmas, capaian pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil mengalami kenaikan tiap bulannya. Data terakhir yaitu pada bulan September, capaiannya telah mencapai 89,13 %. Hali ini sesuai harapan dan sangat menggembirakan. Pengisian Buku KIA lengkap di sini maksudnya adalah pengisian Buku KIA lengkap pada ibu hamil sesuai SOP pengisian Buku KIA lengkap pada ANC ibu hamil yang telah dibuat dan ditetapkan. Setiap ibu hamil yang periksa ANC di Puskesmas Pandak 1 akan diteliti pengisian Buku KIA-nya apakah sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap, maka petugas berkewajiban untuk melengkapi pengisian Buku KIA sesuai hasil anamnesis, hasil skrining, dan hasil pemeriksaan sesuai umur kehamilannya. Pengisian Buku KIA lengkap menurut SOP adalah :

  1. Petugas menulis Nama Ibu, NIK ibu, No Buku, Dikeluarkan tanggal, Kab/Kota, Propinsi dan Fasilitas Kesehatan di wilayah ibu di sampul depan buku KIA
  2. Petugas menulis identitas ibu dan suami di halaman 1 di dalam buku KIA
  3. Petugas menulis riwayat kehamilan sekarang : HPHT, HPL, Riwayat Kehamilan sebelumnya, BB sebelum hamil, Tinggi Badan, IMT di halaman 2.
  4. Petugas menulis hasil pemeriksaan : Diisi di kolom sesuai dengan trimesternya meliputi tanggal, UK (umur kehamilan), timbang, Lila, tekanan darah, tinggi rahim, Denyut Jantung Janin (DJJ), Status Imunisasi Tetanus, Konseling, Skrining Dokter, Tablet Tambah Darah, Lab Hb, Golongan darah, Lab Protein Urine, Lab Gula darah, PPIA dan Tata Laksana Kasus di halaman 2.
  5. Dokter umum dan dokter gigi mengisi di lembar evaluasi kesehatan ibu hamil di halaman 5 s/d 6.
  6. Bidan mengisi grafik evaluasi kehamilan di halaman 7.
  7. Bidan mengisi grafik peningkatan berat badan di halaman 8.
  8. Dokter mengisi di lembar skrining Preeklampsia di halaman 9.
  9. Dokter mengisi di lembar pemeriksaan dokter Trimester 3 di halaman 10.
  10. Jika ibu hamil di rujuk, dokter menuliskan hasil pemeriksaan dan diagnosis pada lembar Rujukan di halaman 15.
  11. Petugas mengisi lembar pemeriksaan sesuai umur kehamilan
  12. Petugas memeriksa kelengkapan pengisian buku KIA ibu hamil, jika menemukan ada yang belum lengkap saat pemeriksaan dan pengisian buku KIA pada umur kehamilan sebelumnya, petugas melengkapi anamnesis dan pemeriksaan serta menuliskannya pada buku KIA.

Karena setiap ibu hamil yang periksa ANC di Puskesmas Pandak 1 diteliti kelengkapan pengisian Buku KIAnya sekaligus jika belum lengkap petugas berkewajiban untuk melengkapinya, diharapkan semakin lama semakin tinggi capaian kelengkapan pengisian Buku KIA ini. Hal ini juga diupayakan dengan menguatkan komitmen petugas yang melaksanakan pemeriksaan ibu hamil baik bidan, dokter, dokter gigi, petugas laboratorium, dan petugas gizi untuk senantiasa patuh melaksanakan SOP pengisian Buku KIA Lengkap. Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan BPM PWS terkait indikator mutu ini sehingga diharapkan BPM yang menerima pasien ANC juga memeriksa ibu hamil dan menuliskan hasil pemeriksaannya di Buku KIA secara lengkap. Dengan pemeriksaan dan pengisian Buku KIA secara lengkap, diharapkan status kesehatan ibu hamil dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Ke mana pun ibu hamil periksa, bidan atau dokter dapat melihat hasil pemeriksaan sebelumnya yang menggambarkan kondisi kesehatan ibu di waktu sebelumnya. Sehingga dapat mengambil keputusan dan tindakan yang tepat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ibu dan janin.

Keterbatasan Penelitian

      Sample yang diambil pada penilaian Indikator Mutu Puskesmas ini meliputi semua ibu hamil yang periksa ANC di Puskesmas Pandak 1, sehingga semua Buku KIA ibu hamil dapat dinilai kelengkapannya baik ibu hamil dari wilayah Puskesmas Pandak 1 maupun Ibu hamil dari luar wilayah Puskesmas Pandak 1. Juga tidak melihat apakah pada pemeriksaan sebelumnya ibu hamil tersebut periksa ANC di Puskesmas Pandak 1 atau bukan, sehingga tidak dapat dinilai apakah ketidakpatuhan pengisian Buku KIA lengkap berasal dari petugas Puskesmas Pandak 1 atau bukan. Tetapi hal ini tidak menjadi masalah karena tujuan penetapan IMP ini adalah untuk meningkatkan kualitas ANC di Puskesmas Pandak 1 terhadap semua ibu hamil yang periksa ANC di Puskesmas Pandak 1. Dengan demikian maka kualitas ANC dapat benar-benar baik dan adil (tidak pandang bulu), sehingga diharapkan kesehatan ibu hamil dapat terpantau dan terjaga yang pada akhirnya dapat meningkatkan keselamatan ibu hamil dan mencegah terjadinya kematian ibu.

 

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kesimpulan

  1. Kelengkapan pengisian Buku KIA sangat penting untuk diperhatikan, karena hal ini bisa untuk penapisan kesehatan ibu dan memonitor kondisi kesehatan ibu untuk kemudian bisa diambil langkah-langkah antisipasi dan tata laksana untuk tercapainya kesehatan ibu yang optimal dan mencegah terjadinya morbiditas dan mortalitas pada ibu
  2. Trend capaian kelengkapan pengisian Buku KIA mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Ini menggambarkan kepatuhan petugas      Puskesmas Pandak 1 dalam melengkapi pengisian Buku Kia sesuai SOP yang mengacu pada standar Buku KIA yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.

 

Saran

  1. Perlu untuk mempertahankan indikator ini sebagai Indikatot Mutu Puskesmas (IMP) mengingat manfaatnya yang sangat besar terutama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ibu 
  2.  Perlu diidentifikasi pengisian Buku KIA yang tidak lengkap berasal dari fasyankes mana atau siapa dan perlu mengingatkan kepada fasyankes yang mengisi Buku KIA tidak lengkap untuk melengkapi pemeriksaan dan pengisian Buku KIA pada semua ibu hamil yang melaksanakan ANC pada fasyankes tersebut.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. https://www.bps.go.id
  2. https:/repository.unsil.ac.id
  3. http://hellosehat.com
  4. https://www.alomedika.com